Showing posts with label Peraturan lain. Show all posts
Showing posts with label Peraturan lain. Show all posts

Kisi Kisi UN 2014

Ujian Nasional 2014 sudah tinggal menghitung hari. Persiapan demi persiapan sudah harus dilakukan, baik dari siswa maupun untuk persiapan sarana prasarana UN. Belajar dengan terarah tentu lebih efektif dari pada belajar asal. Artinya dengan mempelajari kisi-kisi yang ada diharapkan belajar siswa dalam menghadapi UN akan lebih fokus. Seperti dikatakan oleh panitia Pelaksana UN Tingkat Pusat yang terdiri dari Badan Standar Nasional Pendidikan, Unsur Kemdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Konsulat Jenderal, Kementerian Luar Negeri dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri menetapkan bahwa bahan ujian nasional 2014 yang berupa kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 diberlakukan / ditetapkan kembali dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014.

Kisi kisi tentunya berdasarkan informasi tersebut masih sama dengan tahun tahun kemarin. Atau mungkin teman teman ingin memperoleh kisi kisi tersebut silakan lihat di sini:






Sedikit info dari ilmuku.net semoga bermanfaat salam....

Nomor Pokok Sekolah Nasional NPSN MA SE DIY

Nomor Pokok Sekolah Nasional NPSN MA SE DIY_ilmuku.net_Singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional yang sangat dibutuhkan oleh setiap sekolah. Berikut ini NPSN MA atau Madrasah Aliyah baik yang swasta atau sudah negeri.

Tips Memilih Jurusan Perguruan Tinggi

Tips Memilih Jurusan Perguruan Tinggi_ilmuku.net_Ujian Nasional sudah di depan mata, tinggal menghitung hari saja. Tentunya untuk teman-teman kelas XII SMA sederajat sudah mulai memikirkan untuk menyongsong kuliah. Mulai memikirkan perguruan tinggi negeri atau swasta yang diminati, mengingat pendaftaran sudah mulai dilaksanakan. Mencari info sana sini atau lewat internet, atau lewat info sekolah harus digiatkan. Tapi jangan lupa tetep focus sama ujian nasional. Apakah ada tips atau trik memilih tempat kuliah? Atau memilih perguruan tinggi? Sebenarnya bukan sebuah tips atau trik, tapi lebih kepada memaksimalkan potensi diri dalam jenjang kuliah sehingga cita-cita yang diharapkan akan segera tercapai.

Kalau nanti kurang berkenan ya mohon dimaafkan, karena ini hanya sekedar sharing saja, he… kalau saya memilih perguruan tinggi karena beberapa hal,
Pertaman : Pilihlah sesuai jurusan, misalnya kalau IPA ya tentunya pilih program IPA dong, he… selain itu pilihlah yang sesuai dengan kegemaran atau cita-cita. Karena kalau kuliah dipaksakan nanti hasile juga kurang optimal. Tapi jangan lupa lihatlah prospek kedepannya, mm…. jangan bingung, pasti sudah tau maksud saya.

Kedua : Pilihlah Perguruan Tinggi yang memang sudah terpercaya, karena tentunya didunia kerja perguruan tinggi yang memiliki rekor baik didunia pekerjaan, akan lebih diutamakan untuk masuk didunia kerja.

Ketiga : Jika ada masalah dengan biaya jangan berkecil hati, karena saat kuliah asalkan kita memiliki prestasi baik sangat mudah mendapatkan beasiswa.

Keempat : Putuskan untuk kuliah sambil ngekost atau nglaju, artinya berhubungan dengan lokasi, pilih dekat atau jauh, jadi jangan bingung ya.

Kelima : Yakinlah dengan pilihanmu, tapi jangan takut bertanya dengan dengan guru atau kakak yang bisa diajak sharing tentang perkuliahan, ini bisa memberikan sugesti kemantapan dalam memilih tempat kuliah.

Keenam : Ketika sudah mantap memilih, yakinlah bahwa itu adalah sebuah usaha, dan jangan putus asa ketika mengalami kegagalan, karena semua sudah kehendak Allah, kita hanya berusaha, dan pasti ada yang lebih baik sedang Allah persiapkan untuk kita

Ketujuh : Yang ketujuh adalah segera lakukan, tetap semangat semoga berhasil, sukses untuk kita semua.

Sekedar berbagi semoga bermanfaat, ingat bahwa mau PTN atau PTS lakukan dengan sungguh-sungguh, pasti semua akan lancar, awali dengan basmallah. Salam sukses dari ilmuku.net

Kriteria Kelulusan Peserta Didik tahun 2013

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2013 tentang “Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional” maka kelulusan dirumuskan seperti dibawah ini. Ilmuku.net hanya mengutip saja semoga bermanfaat info ini. Harapan semoga anak-anak generasi bangsa menjadi anak-anak yang kelak mampu memimpin bangsa ini dengan baik, yang membawa kejayaan dan kebaikan di Indonesia.



Supaya jelas dibaca sendiri aja ya, semoga bermanfaat, salam....

Program Bidik Misi

Program Bidik Misi_ilmuku.net_Bagi keluarga mampu dan berkecukupan tentu saja kuliah merupakan hal yang mudah dalam pembiayaan, tapi bagaimana dengan mereka yang tidak mampu? Padahal mereka berpotensi untuk menjadi kader bangsa yang handal. Alhamdulillah sejak tahun 2010 kalau tidak salah, pemerintah membuka program bidik misi yang memungkinkan keluarga kurang mampu yang berprestasi untuk kuliah di Perguuan Tinggi Negeri. Kesempatan untuk belajar dibangku kuliah sangat diharapkan bagi keluarga kurang mampu, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk masuk dan keluar membawa gelar sarjana semakin dimudahkan dengan program pemerintah ini. Dan harus diacungi jempol, meskipun belum bisa mengcover seluruh pelajar Indonesia, tetapi menurut kemendikbud program ini akan terus dikawal agar anak-anak bangsa ini mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.

Sungguh besar manfaat program ini bagi kader-kader bangsa berprestasi. Mungkin ini salah satu langkah nyata untuk mengentaskan kemiskinan, karena dengan kuliah diharapkan kelulusan adalah langkah awal untuk mencapai kesuksesan. Modal besar dalam era sekarang ini paling tidak sudah di dapat, yaitu “ilmu”. Bagi keluarga yang memang mampu semoga tidak menjadikan iri, justru harus mendukung langkah pemerintah ini, biarkan seluruh anak bangsa mampu menikmati dan mendapatkan ilmu yang setara dan tidak ada kasta antara sikaya atau simiskin dalam pendidikan.

Program bidik misi memang sangat memberikan angin segar bagi anak-anak yang dalam akademis menonjol (pintar) tetapi memiliki keterbatasan biaya untuk kuliah. Untuk persyaratan mendaftar bidik misi tahun ini adalah sbagai berikut:


Sekedar info dari http://ilmuku.net semoga bermanfaat, salam...

Peraturan BSNP No: 0020/P/BSNP/I/2013 Tentang POS UN 2012/2013

Peraturan BSNP No: 0020/P/BSNP/I/2013 Tentang POS UN 2012/2013 _ http://ilmuku.net - Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, Dan Program Paket C Kejuruan. Yang sedang mencari POS UN 212/2013 silakan dilihat.


Sekedar berbagai informasi semoga bermanfaat, salam....

Syarat Kenaikan Pangkat Guru tahun 2013, Efeknya?

http://ilmuku.net _Syarat Kenaikan Pangkat Guru tahun 2013_¬Dunia pendidikan, sebagai bagian penting dalam rangka mencerdaskan bangsa sangat penting. Tidak dapat dipungkiri lagi sampai begitu pentingnya banyak diperbincangkan dan mengharap tambahan alokasi dana untuk kemajuan dunia pendidikan. Majunya kemana? Itu pertanyaan yang menjadi PR besar bagi bangsa ini. Harapan memiliki generasi muda yang kreatif ulet cerdas trampil serta beriman dan bertaqwa tentu impian yang memang ingin dicapai. Semua itu dapat terlaksana jika seluruh lapisan mampu bekerjasama dengan baik. Tenaga pendidik yang berkualitas serta anak didik yang siap menerima materi pelajaran, didukung dengan sarana prasarana yang dibutuhkan tentunya modal penting untuk dapat merealisasikan mimpi bangsa ini.

Berkaitan dengan tenaga pendidik tentunya peran penting guru lah yang menjadi peran utamanya. Masih sering terdengar cerita bagaimana orang-orang jaman dulu tidak mau menjadi guru karena gaji sedikit, atau karena kesejahteraannya tidak terjamin, dan lain lain. Tentunya kondisi tersebut sudah berbeda dengan jaman ini, justru kesejahteraan guru semakin meningkat dan meningkat. Tapi efek dari kenaikan gaji apakah sudah sesuai dengan hasil output dunia pendidikan untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas dan beriman? Kembali lagi itu menjadi PR besar bagi bangsa ini.

Baru-baru ini juga diramaikan dengan peraturan untuk kenaikan pangkat bagi guru, yang katanya memang dipersulit. Bagi saya rakyat biasa berharap dengan meningkatnya kesejahteraan guru berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pendidikan. Kalaulah tahun 2013 ini kenaikan pangkat guru berpedoman pada Permen Menpan Nomor 16 Tahun 2009 tentang angka kredit jabatan dan peraturan bersama Mendiknas dan Kepala Kepegawaian Negara Nomor 3/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya diberlakukan maka aturan terdahulu tentang angka kredit tidak berlaku lagi. Aturan ini katanya mulai berlaku 1 Januari 2013. Harus diingat bahwa tugas guru yang makin berat telah menyongsong di depan. Tentunya dalam aturan baru, banyak kewajiban yang harus dipenuhi dan diantaranya ada empat unsur utama yang mesti diperhatikan yaitu: pertama pendidikan, kedua pembelajaran, ketiga pengembangan profesionalisme berkelanjutan dan keempat unsur penunjang.

Kalau kita mengacu pada aturan baru dalam kenaikan pangkat tersebut dapat disimpulkan bahwa guru diwajibkan melakukan pengembangan profesi tergantung pangkat atau golongannya. Kegiatan pengembangan profesi sebagaimana diatur dalam peraturan baru ini, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan profesionalisme guru serta meningkatkan citra, harkat dan martabat dan kebanggan kepada penyandang profesi guru.

Kutipan sebagai isi Juklak Syarat kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru yang baru adalah seperti ini
  • III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
  • III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
  • III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
  • III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
  • IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
  • IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
  • IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
  • IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
Dengan syarat yang begitu ketat, sering dirumorkan tentunya guru akan sibuk mengurus kenaikan pangkat atau jabatan dan tetunya porsi tatap muka dengan siswa akan tidak optimal. Selain itu ada juga pendapat lebih baik dana yang begitu besar dialokasikan untuk pembangunan sekolah di daerah-daerah. Tapi terlepas dari semua rumor atau pendapat itu yang jelas semua dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini. Apakah sudah tercapai? Atau sedang berjalan? Atau ada hambatan? Tentunya semua bisa dievaluasi, dukungan dan do’a dari seluruh lapisan sangat dibutuhkan untuk mencapai target dunia pendidikan di Negara kita ini.

Semoga info dari http://ilmuku.net bermanfaat, tidak bermaksud apapun kecuali demi kemajuan bangsa ini saja, salam….

Info SNMPTN Jadwal SNMPTN 2013

Info SNMPTN Jadwal SNMPTN 2013_ilmuku.net_Ujian Nasional untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas dan yang sederajad seperti MA dan SMK semakin dekat. Sekitar 2 bulan Ujian Nasional akan segera ditempuh oleh pelajar kelas XII. Bagi mereka yang berniat untuk melanjutkan kuliah tentunya persiapan-persiapan sudah dilakukan, terlepas dari persiapan mapel untuk seleksi masuk, tentunya persiapan persyaratan yang dibutuhkan sudah harus mulai dipikirkan juga.

Untuk info pendaftaran SNMPTN bisa dilihat dari materi sosialisasi dari panitia pusat SNMPTN, atau juga bisa dilihat di sini di http://ilmuku.net




Itu sedikit info yang bisa ilmuku.net berikan semoga bermanfaat untuk seluruh pembaca, salam....

Modul export_un Persiapan Menjelang UN

Ujian Nasional yang tidak lama lagi akan berlangsung harus disikapi sesegera mungkin, baik itu dari kalangan pelajarnya apalagi dari sekolah. Semua persiapan harus segera dipikirkan supaya ujian nasional nanti bisa berjalan lancar. Pendataan Dapodik adalah salah satu persiapan yang harus segera dilakukan, yaitu dengan segera mengisi Aplikasi Dapodik yang bisa didownload dari dispendiktangerang.wordpress.com/2012/11/20/dapodik-dan-persiapan-un-2013/.

Modul export_un merupakan modul tambahan pada aplikasi dapodik yang dapat diinstal pada aplikasi pendataan dapodik, sehingga pihak sekolah dapat menarik database yang sudah pernah di input di dalam aplikasi tersebut dalam rangka pendataan ujian nasional. Modul “export_un” adalah bentuk integrasi data pokok pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar sebagai pemanfaatan data untuk mensupport data Ujian Nasional.

Secara teknis dalam aplikasi pendataan akan menghasilkan data peserta didik kelas 6 dan kelas 9 sebagai calon peserta ujian nasional. Aplikasi modul ini merupakan update dari cersi sebelumnya, tujuannya agar sekolah dapat memanfaatkan data yang sudah pernah diinputkan di dalam aplikasi dapodik sehingga tidak perlu menginput data berulang kali untuk pendataan ujian nasional. Cara instalasinya sama dengan versi sebelumnya. Sehingga ketika versi upadate diinstall maka otomatis akan meng update versi terdahulu.



Cara singkat pengisiannya sebagai berikut:
  1. Rombongan belajar sudah terisi lengkap, baik Peserta didik terdaftar maupun PTK mengajar di masing-masing rombongan belajar.
  2. Database yang diambil sebagai calon peserta UN adalah data kelas 6 untuk jenjang SD dan kelas 9 untuk jenjang SMP pada semester aktif (ketika login pada aplikasi). Jika terjadi kesalahan pengisian rombel, misal tingkat 1, 2, 3 diisikan pada sekolah dengan jenjang SMP, maka perbaiki dulu data rombel di dalam aplikasi dengan memilih tingkat 7, 8 dan 9 untuk SMP.

Selamat mencoba, semoga anak didik kita menjadi generasi yang berprestasi dan berkarakter, semoga bermanfaat, salam….

Sejauh Manakah Kode Etik Guru Indonesia Berperan?

Sejauh Manakah Kode Etik Guru Indonesia Berperan? Sebuah pertanyaan yang mungkin sulit dijabarkan karena sebagian besar tidak mau tau yang namanya KEGI atau Kode Etik Guru Indonesia, dan mungkin juga anda, he... Mungkin juga karena belum tau ada KEGI sehingga tidak kepikiran sedikitpun tentang KEGI. Paling tidak para guru harus tau bahwa ada yang namanya Kode Etik Guru Indonesia atau KEGI. Kode etik guru berisi 70 panduan etika dan norma bagi guru dalam menjalankan profesinya. Panduan tersebut mengatur 7 hubungan guru dengan peserta didik, orang tua / wali murid, masyarakat, sekolah dan rekan sejawat, profesinya, organisasi profesi gurunya dan pemerintah.

Konsekuensi dari adanya KEGI adalah Guru yang melanggar kode etik, nantinya akan dibawa ke dewan kehormatan yang sudah dibentuk di setiap kabupaten, dan aka diberi sangsi sesuai dengan pelanggaran kode etik guru. Kode etik guru ini hanya mengatur pelanggaran dalam koridor profesi seseorang sebagai guru, itu artinya bila guru melakukan tindakan kriminal, maka sangsi hukumnya tetap berlaku hukum pidana atau perdata.

Kode Etik Guru Indonesia diterapkan mulai 1 Januari 2013 yang bertujuan untuk menegakkan kehormatan dan wibawa guru yang profesional. Kode etik guru juga menjadi acuan guru dalam bertindak sesuai profesinya, kode etik guru juga menjadi tolok ukur sejauh mana guru mengemban tugasnya dengan menjunjung etika profesi.



Nah itu sekedar info semoga bermanfaat, semoga dunia pendidikan di Indonesia semakin maju, memakmurkan rakyat Indonesia, dan meningkatkan harkat martabat rakyat Indonesia. salam....

Info Pendaftaran Bidik Misi Tahun 2013

Info Pendaftaran Bidik Misi Tahun 2013_Info awal untuk pendaftaran bidik misi tahun 2013 sudah bisa mulai diintip, meskipun belum ada info lengkapnya. Tata cara pendaftaran adalah lewat sekolah atau bisa dilakukan sendiri dengan bantuan dari sekolah. Seperti tahun tahun sebelumnya seleksi ini dilakukan tentunya untuk menjaring siswa-siswi berprestasi yang suatu saat nanti akan mengharumkan nama bangsa. kalau tahun 2012 kemarin bidik misi memiliki misi dan tujuan yang jelas seperti yang tercantum dalam pedoman bidik misi 2012 yaitu:

Misi:
  1. Menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu dan mempunyai potensi akademik memadai untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;
  2. Menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan
  1. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi;
  2. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi;
  3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu;
  4. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;
  5. Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi;
  6. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat

Tak jauh dari itu tentunya tahun 2013 ini tidak akan jauh beda. Pendaftaran Bidikmisi tahun 2013 rencananya akan diselenggarakan dengan jadwal sebagai berikut:

1. Pendaftaran sekolah mulai 12 Desember 2012
2. Pendaftaran untuk siswa mulai 1 Januari 2013
3. Pendaftaran untuk setiap jenis seleksi menunggu ketentuan masing masing seleksi

Syarat pendaftaran akan dipublikasikan dalam buku pedoman bidikmisi 2013 atau kunjungi saja http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id

Secara singkat kalau pendaftaran lewat sekolah kira-kira alurnya seperti ini:
  1. Daftarkan sekolah Anda
  2. Masukkan data UNAS sekolah Anda
  3. Masukkan data prestasi sekolah Anda
  4. Masukkan data siswa sekolah Anda
  5. Rekomendasikan siswa Anda

Sedangkan kalau oleh siswa
  1. Minta rekomendasi dari sekolah
  2. Sekolah akan memberikan kode akses dan nomor pendaftaran
  3. Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses
  4. Isi semua data yang menjadi syarat mendaftar beasiswa bidik misi
  5. Ikuti pilihan seleksi yang ada

Selamat mencoba, silakan berprestasi, semoga sukses, salam....

Nasib RSBI Pasca Putusan MK

Nasib RSBI Pasca Putusan MK, RSBI Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional_Pasca putusan MK yang mengabulkan uji materi atas Pasal 50 Ayat 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar. Meskipun demikian tentu putusan MK ini tidak serta merta langsung dilaksanakan, mengingat saat ini sedang berjalan satu semester. Kemungkinan jangka waktu 6 bulan atau semester 2 berakhir baru bisa dilakukan penghapusan label RSBI. Tentu saja dengan putusan MK ini banyak pro dan kontra, tapi bagaimanapun juga harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Selama ini banyak kesan timbul dengan adanya RSBI cenderung ke arah diskriminasi dunia pendidikan, karena seakan-akan pendidikan dikomersilkan dan bisa dinikmati orang berduit. Apakah pendapat ini benar atau tidak silakan dipikir sendiri-sendiri. He…..

Nasib RSBI memang sudah diujung tanduk, biaya yang begitu besar untuk masuk ke sekolah RSBI membuat rakyat kecil menjerit, karena tidak sedikit dari mereka yang memiliki putra putri pandai tidak bisa mengoptimalkan kemampuannya ke sekolah favorit seperti RSBI hanya karena masalah biaya. Ini memang sebuah PR besar bagi Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Meskipun RSBI memang harus dihapuskan tentu saja seharusnya sistem pendidikan yang memiliki kualitas seperti RSBI harus tetap ada, tetapi sistemnya memang harus dirubah. Seandainya saja seluruh sekolah menerapkan cara belajar mengajar seperti RSBI tapi dengan biaya normal-normal saja (bisa ditanggung seluruh kalangan) tentu bangsa ini akan mampu memunculkan generasi yang semakin cerdas, tidak peduli itu dari golongan yang menamakan menengah ke atas ataupun menengah ke bawah.

Menanggapi putusan MK ini tentu Kemendikbud harus segera merumuskan bagaimana untuk mengganti sistem yang lebih efektif dan mengena sasaran masalah pendidikan utamanya masalah biaya pendidikan. Sedangkan bagi guru RSBI kayaknya memang tidak terlalu berpengaruh, karena tugas mereka adalah menyampaikan dan menularkan ilmu mereka, tak peduli dengan status RSBI atau tidak.

Kalau diteliti secara dalam memang di RSBI perlu ada kaji ulang, sebab konsep RSBI mengandung kesalahan yang sangat fatal di mana orientasi kualitas pendidikan yang dimaksud dalam ruh pendidikan di Indonesia tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Cita-cita awal pendidikan bangsa ini untuk peduli dengan tanah air dan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa tidak tercover dengan adanya RSBI. Keberadaan RSBI dinilai telah mengabaikan tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua warga Negara, terlepas itu kaya atau miskin harus mendapat pendidikan yang sama yang difasilitasi oleh Negara.

Itu sedikit tulisan mengenai nasib RSBI yang selama ini dibangga-banggakan bangsa ini, tetap berkarya dan berlomba untuk menjadi lebih baik. Ingat bacanya sambil senyum, Semoga bermanfaat, salam…

Informasi Awal SNMPTN 2013 Biaya Pendaftaran Gratis

Informasi Awal SNMPTN 2013 Biaya Pendaftaran Gratis_Sedikit melihat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu menginformasikan adanya biaya pendaftaran gratis karena seluruh biaya pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dibiayai oleh pemerintah. Ini salah satu kabar gembira yang bisa diperoleh, minimal gratis pendaftarannya, semoga kedepan biaya pendidikan semakin murah bukannya semakin mahal, karena toh kecerdasan anak bangsa ini juga demi kemajuan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia. Entah seberapa besar pengaplikasiannya nanti saya juga belum tau yang jelas info awalnya seperti berikut ini. silakan dibaca sendiri takut salah menjelaskan.

Informasi Awal SNMPTN 2013

Ingat paragraf terakhir "segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman http://snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013". Semoga bermanfaat, salam....

Petunjuk Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran BSM dan Beasiswa Bakat dan Prestasi

Petunjuk Pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana bantuan miskin (BSM) dan beasiswa bakat dab prestasi di lingkungan kementerian agama. Bagi yang menginginkan silakan saja di lihat atau diprint. Untuk menghilangkan tampilan sebelah kiri bisa diklik tanda panah kiri atas pada tampilan PDF.






Semoga bermanfaat, salam....
Posting Lama ►
 

Copyright 2012 Ilmuku: Peraturan lain Template by Bamz Templates